Sabtu, 12 Januari 2013

makalah malisa tentang profesi and etika keguruan




Pengertian dan Syarat Profesi
Profesi adalah
suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik, serta dedikasi yang tinggi.
Ciri-ciri atau karakteristik suatu profesi :
a. Profesi itu memiliki fungsi dan signifikansi sosial bagi masyarakat.
b. Profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang cukup yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang akuntabel/dapat dipertanggung jawabkan.
c. Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu.
d. Ada kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota berserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut.
e. Sebagai konsekuensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perseorangan atau kelompok memperoleh imbalan finansial atau material.
Persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu profesi :
a. Menuntut adanya keterampilan yang didasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
b. Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
c. Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
d. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
e. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
f. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
g. Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti guru dengan muridnya.
h. Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.

Pengertian diatas, dapat dipahami bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah persyaratan.
2. Pengertian Profesi Keguruan
Guru adalah

suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal dan sistematis.

Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 1)
dinyatakan bahwa : “Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
3. Kode Etik Profesi Keguruan
Dalam menjalankan profesinya guru harus taat dan tunduk pada kode etik yaitu norma dan asas yang disepakati dan diterima guru-guru di Indonesia sebagai pedoman dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara.
Kode etik guru terdiri atas :

a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang sesuai dengan falsafah negara.
b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan pendidikan.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f. Guru secara sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
g. Guru secara bersama-sama memelihara, memberi dan meningkatkan mutu organisasi.
h. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam pidana pendidikan.
4. Pengembangan Profesi Keguruan
Kegiatan pengembangan profesi adalah

kegiatan guru dalam rangka penerapa dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan keterampilan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan pada umumnya maupun lingkup sekolah pada khususnya.
Tujuan kegiatan pengembangan profesi guru adalah
untuk meningkatkan mutu guru agar guru lebih profesional dalam pelaksanaan tugas pada bidang pengembangan profesi
meliputi kegiatan sebagai berikut :
a. Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan.
b. Membuat alat pelajaran/alat peraga/alat bimbingan.
c. Menciptakan karya seni.
d. Menemukan teknologi tepat guna dibidang pendidikan.
e. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
BAB II
KOMPETENSI PROFESI KEGURUAN
1. Karakteristik Kompetensi Profesi Guru
Kompetensi dari definisikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perbuatan secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Kompetensi guru menurut Direktorat Tenaga Teknis dan Pendidikan Guru, yakni antara lain sebagai berikut :
a. Memiliki kepribadian sebagai guru.
b. Menguasai landasan kependidikan.
c. Menguasai bahan pelajaran.
d. Menyusun program pengajaran.
e. Melaksanakan proses belajar-mengajar.
f. Melaksanakan proses penilaian pendidikan.
g. Melaksanakan bimbingan.
h. Melaksanakan administrasi sekolah.
i. Menjalin kerja sama dan interaksi dengan guru sejawat dan masyarakat.
j. Melaksanakan penelitian sederhana.
2. Aspek-Aspek Kompetensi Profesi Guru
Pada UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh profesi guru adalah :
a. Kompetensi pedagogik.
b. Kompetensi profesional.
c. Kompetensi pribadi.
d. Kompetensi sosial.
3. Komponen Aspek-Aspek Kompetensi Profesi Guru
(1) Kompetensi pedagogik
a. Kompetensi menyusun rencana pembelajaran.
b. Kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar.
c. Kompetensi melaksanakan penilaian proses belajar mengajar.
(2) Kompetensi profesional
a. Guru mampu mengelola program belajar mengajar.
b. Kemampuan mengelola kelas.
c. Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran.
d. Guru menguasai landasan-landasan kependidikan.
e. Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar.
f. Guru mampu menilai prestasi belajar siswa.
g. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
h. Guru mengenal dan mampu ikut penyelenggaraan administrasi sekolah.
i. Guru memahami prinsip-prinsip penelitian dan mampu menafsirkan hal-hal penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.
(3) Kompetensi Pribadi
a. Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
b. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh guru.
c. Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya menjadikan dirinya sebagai panutan da teladan bagi para siswanya.
(4) Kompetensi Sosial
a. Guru mampu berperan sebagai pemimpin baik dalam lingkup sekolah maupun diluar sekolah.
b. Guru bersikap bersahabat dan terampil berkomunikasi dengan siapapun demi tujuan yang baik.
c. Guru bersedia ikut berperan serta dalam berbagai kegiatan sosial baik dalam lingkup kesejawatannya maupun dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.
d. Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil.
e. Guru tampil secara pantas dan rapi.
f. Guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan.
g. Dalam keseluruhan relasi sosial dan profesionalnya, guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu.
BAB III
PERAN PROFESI GURU
DALAM SISTEM PEMBELAJARAN
1. Hakikat Pembelajaran
Pada hakekatnya pembelajaran adalah kegiatan guru dalam membelajarkan siswa, ini berarti bahwa proses pembelajaran adalah membuat atau menjadikan siswa dalam kondisi belajar. Siswa dalam kondisi belajar dapat diamat dan dicermati melalui indikator aktivitas yang dilakukan, yaitu perhatian fokus, antusias, bertanya, menjawab, berkomentar, presentasi, diskusi, mencoba, menduga, atau menemukan.
2. Peran Guru dalam Sistem Pembelajaran
(1) As instructor

Guru bertugas memberikan pengajaran di dalam sekolah (kelas).
(2) As conselor

Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
(3) As leader

Guru mengadakan superisi atas keiatan balajar murid, mengadakan menajemen kelas, mengadakan manajemen balajar sebaik-baiknya, mengatur disiplin kelas secara demoktaris.
(4) As scientist

Guru menyampaikan pengetahuan kepada murid dan berkewajiban mengembangkan pengetahuan itu dan terus memupuk pengetahuan yang telah dimilikinya.
(5) As person

Sebagai pribadi setiap guru harus memiliki sifat-sifat yang di senangi oleh murid-muridnya oleh orang tua dan masyarakat.
(6) As comunicator
Guru sebagai pelaksana menghubungkan sekolah dan masyarakat.
(7) As modernisasi

Guru memegang peranan sebagai pembaharu.
(8) As contruktor

Membantu berhasilnya rencana pembangun masyarakat.
3. Strategi dalam Perencanaan Pembelajaran
Guru dituntut untuk merencanakan strategi pembelajaran yang variatif dengan prinsif membelajarkan dan memberdayakan siswa bukan mengajar siswa.
4. Strategi dalam pelaksanaan Pembelajaran
Seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai:
1. Konservator (pemelihara)
2. Inovator (Pengembangan)
3. Transmitor (Penerus)
4. Transformator (Penterjemah)
5. Organisator (penyelenggaraan)
5. Strategi dalam evaluasi pembelajaran
Evaluasi pencapaian belajar siswa adalah salah satu kegiatan yang merupakan kewajiban bagi setaiap guru/pengajar dimana setiap pengajaran pada akhirnya harus dapat memberikan informasi kepada lembaganya atau pun kepada siswa itu sendiri, bagaimana dan sampai di mana penguasaan dan kemampuan yang telah dicapai siswa tentang materi dan keterampilan-keterampilan mengenai mata ajaran yang telah diberikannya.
Prinsip dasar yang harus diperhatikan di dalam menyusun tes hasil belajar:
1. Tersebut hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar
2. Mengukur sampai yang representatif dari hasil belajar dan bahan pelajaran.
3. Mencakup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan.
4. Di desain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
5. Tes yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan se-realible mungkin sehingga mudah di interpretasikan dengan baik.
6. Di gunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mangajar guru.
BAB IV
PERAN PROFESI GURU
DI BIDANG LAYANAN ADMINISTRASI
1. Pengertian Administrasi Pendidikan
Ialah kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Fungsi Administrasi Pendidikan
Pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan di maksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu.
3. Ruang Lingkup Administrasi
Kegiatan-kegiatan dalam administrasi pendidikan meliputi:
a. Bidang administrasi material.
b. Bidang administrasi personal
c. Bidang administrasi kurikulum
4. Peran Guru dalam Administrasi Pendidikan
Peran guru sebagai manajer dalam proses pengajaran:
a. Merencanakan
Menyusun tujuan pengajaran
b. Mengorganisasikan
Menghubungkan seluruh sumber daya
c. Memimpin
Memberi motivasi para peserta didik
d. Mengawasi
Apakah kegiatan itu mencpai tujuan.
BAB V
PERAN PROFESI GURU
DI BIDANG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSLING
1. Pengertian Layanan Bimbingan dan Konsling
Bimbingan ialah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakuan secara berkesimpulan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
Konsling ialah pemberian yang dilakukan melalui wawancara konsling dengan seorang ahli kepada individu yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
2. Tujuan layanan Bimbingan dan Konsling
Pelayanan bimbingan dan konsling di sekolah ialah bertujuan agar konsling/peserta didik dapat:
1. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir, serta kehidupannya di masa yang akan datang
2. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan lingkungan masyarakat serta lingkungan kerja.
4. Mengatasi hambatan dan kesulitan yang di hadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat maupun lingkungan kerja.
3. Landasan Bimbingan dan Konsling
1. Landasan filosofis
2. Landasan Historis
3. Landasan Religius
4. Landasan Psikologis
5. Landasan Sosial budaya
6. Landasan Ilmiah dan teknologi
7. Landasan pedagogis.
4. Peran Guru dalam Layanan Bimbingan dan Konsling
Salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai bimbingan dan unit menjadi pembimbing baik, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedanga di bimbingnya. Sementara itu, berkenaan dengan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konsling adalah:
1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konsling kepada siswa.
2. Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan bimbingan & konsling, serta pengumpulan data tentang siswa tersebut.
3. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konsling kepada guru pembimbing/konselor.
4. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yag memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konsling untuk mengikuti/menjalani layanan yang dimaksud itu.
5. Berpartisifasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa.
BAB VI
ORGANISASI PROFESI KEGURUAN
1. Bentuk Organisasi Profesi Keguruan
Salah satu karakteristik dari sebuah pekerjaan profesional yaitu adanya suatu organisasi profesi yang menaungi para anggota dari profesi yang bersangkutan. Demikianlah pula dalam profesi keguruan, profesi guru memiliki ikatan kesejawatan, kode etik profesi, dan organisasi profesi yang mempunyai kewenangan untuk mengatur yang berkaitan dengan keprofesian. Organisasi profesi guru adalah PGRI yaitu perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan di urus oleh guru sebagai wadah untuk mengembangkan profesionalisme, memperjuangkan perlindungan hukum, dan perlindungan keselamatan kerja serta menghimpun dan menyalurkan spirasi anggotanya.
2. Peran Organisasi Profesi Keguruan
PGRI mempunyai peranan strategi dalam reformasi pendidikan nasional kepada anggotanya PGRI berperan dan bertanggung jawab serta memperjuangkan dalam upaya mewujudkan serta melindungi hak-hak asasi dan martabat guru khususnya dalam aspek profesinya dan kesejahteraannya.

KONSEP PROFESI KEGURUAN

Profesi Keguruan
BAB 1. KONSEP PROFESI KEGURUAN
Pada Bab ini, kami akan mencoba untuk menjelaskan Konsep Profesi Keguruan dilihat dari pengertian, syarat-syarat, kode etik profesi, organisasi, dan perkembangannya.
1.1. Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
1.2. Syarat-syarat Profesi
Ada beberapa hal yang termasuk dalam syarat-syarat Profesi seperti;
1. Standar unjuk kerja.
2. Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas.
3. Akademik yang bertanggung jawab.
4. Organisasi profesi.
5. Etika dan kode etik profesi.
6. Sistem imbalan.
7. Pengakuan masyarakat.
Adapun syarat-syarat Profesi Keguruan adalah sebagai berikut;
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Guru sebagai Profesi
Guru adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa di lakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Suatu profesi umumnya berkembang dari pekerjaan (vocational), yang kemudian berkembang makin matang serta ditunjang oleh tiga hal: keahlian, komitmen, dan keterampilan, yang membentuk sebuah segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme.
Senada dengan itu, secara implisit, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah : tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat 1).
Menurut Dedi Supriadi (1999), profesi kependidikan dan/atau keguruan dapat disebut sebagai profesi yang sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada apa yang telah dicapai oleh profesi-profesi tua (old profession) seperti: kedokteran, hukum, notaris, farmakologi, dan arsitektur. Selama ini, di Indonesia, seorang sarjana pendidikan atau sarjana lainnya yang bertugas di institusi pendidikan dapat mengajar mata pelajaran apa saja, sesuai kebutuhan/ kekosongan/ kekurangan guru mata pelajaran di sekolah itu, cukup dengan “surat tugas” dari kepala sekolah.
Hal inilah yang merupakan salah satu penyebab lemahnya profesi guru di Indonesia. Adapun kelemahan-kelemahan lainnya yang terdapat dalam profesi keguruan di Indonesia, antara lain berupa: (1) Masih rendahnya kualifikasi pendidikan guru dan tenaga kependidikan; (2) Sistem pendidikan dan tenaga kependidikan yang belum terpadu; (3) Organisasi profesi yang rapuh; serta (4) Sistem imbalan dan penghargaan yang kurang memadai.

jawaban mid semester profesi dan etika keguruan malisa 7b TBI

Logo STAI.jpgNAME            : MALISA
SEMESTER    : 7B TBI
MID PROFESI DAN ETIKA KEGURUAN
1. What is Profession?
@ I think profession it's something that jobs held by a person fit the capabilities of the person. profession that had to be served by a professional in order to get maximum results
@ "Professional" has a meaning that refers to the person who bears the title of a profession and designation of the person's appearance in the realization of performance in accordance with less professional. Penyandangan and look "professional" has gained recognition, both formal and informal soon. Formal recognition given by an agency or institution that has the authority for it, namely the government and or professional organizations. Being an informal recognition was given by the public and users of services of a professional. For instance, the term "professional teacher" is a teacher who has been formally recognized by the regulations, both in terms of position or background of formal education. This recognition is expressed in terms of the decree, diploma, certificate, certificates, etc., both concerning the qualifications or competence. The term "professional teacher" can also refer to the recognition of the competence of a teacher's performance performance in carrying out his duties as a teacher. Thus, the term "professional'' is based on the formal recognition of qualifications and competences appearance or performance of a particular job position. Under the bill Master (Article 1, paragraph 4) states that: "professional is the ability to perform work pursuant to the skill and devotion to others".
@ "Professionalism" is a term that refers to the mental attitude of the commitment of the members of a profession to continue to realize and enhance the professional quality. A teacher who has a high level of professionalism reflected in the mental attitude and commitment to the realization and quality improvement professionals through various means and strategies. He will always develop themselves according to the demands of the times so that its presence always gives meaning proesional.
@ "Professionalism" is a performance-designation of the quality of the attitude of the members of a profession to profession and degree of knowledge and expertise they have to be able to perform his duties. Thus, more professional designations describe a "state" degree of professionalism someone views of attitudes, knowledge, and skills necessary to perform their duties.
@ "Professionalization" is a performance-process leading to the realization and improvement in achieving a profession in accordance with the criteria established standards.
@ Profession is something related to a person's job is done on a continuous basis, is recognized by others and beneficial to others. In exercising a profession should undertake professional attitude is an attitude that carried out in accordance with the code of ethics that applies to every profession. Be professionalism in work is important and should not be mixing mortar affair with each other because it would interfere with the actual duties of working in accordance with their respective jobs. Professionalism really must be instilled in for at the really blend with the attitude of doing things any work in accordance with the profession, the profession will be running it with all your heart without expecting anything in return excess of the others.
2. There are several functions of teacher in teaching and learning process. Please explain them!
ÿ Teacher as a role model
@ teacher is a model or example for the students and all those who think of him as a teacher. There is a tendency to assume that this role is not easy to challenge, let alone rejected. For example, a private course and what teachers will be under the spotlight of learners and people around the neighborhood who consider or recognize as teachers. There are several things that must be considered by teachers: basic stance, Talk and speaking style, work habits, attitudes through experience and mistakes, Apparel, human relations, thought process, neurotic behavior, appetite, Decisions, Health, Lifestyle in general
Teacher behavior greatly affects the students, but the students must have the courage to develop their own personal lifestyle.
Good teachers are aware of the gap between what is desirable with what is in him, and then realized the mistake when it was in the wrong. Errors must be followed by an attitude feel and try not to repeat it.
@ Role models are people who get good examples by the words they speak and by the actions they take. Students tend to copy the behavior and mannerism of the teachers. The entire personality is a reflection on the minds of the students. If the teacher is honest, leads a balance and disciplined life, the children adopt these virtues as a ideal conduct unconsciously. The ideal teachers one who through his thoughts, words and deeds, gives and an impression of an honest upright lift which can serve as a model for the students to copy, follow and emulate.
ÿ Teacher as Provider information
@ The teacher lectures the students on a particular subject, through lessons that build on students’ prior knowledge and moves them toward a deeper understanding of the subject at hand.
@ Teacher accountability
@ Teachers, being the educational or human engineers are accountable for the progress of the children they teach. Teacher accountability is very important inteaching and learning process, the accountability of the teachers should be evaluated at frequent intervals. The teachers are accountable in respect of teaching, research, co-curricular activities, use of aids and equipments in the classroom, utilization of local resources for the benefit of the students and development of students moral and ethical values.

ÿ Teacher professional efficiency
@ The teacher must possess a strong sense of vocation and true devotion towards teaching. For he/she professional psychology, educational philosophy, aims,contents, method and materials of instruction, skill and interest in teaching.
ÿ Teacher as assessor
@ A teacher cannot just teach a lesson and than move on. Teachers must assess each student’s growth and mastery of the lesson objectives. This assessment can happen informally through classroom observation or through formal methods like quizze and tests. Expert teachers are able to recognize patterns in the test results of their students and then plan their lessons to meet their students’ needs.
ÿ Teacher as planner
@ Teacher must be expert planners, both on paper and in their head. Teacher never know may what happen that will detail teachers current lesson plan, so teacher need to have backup plans available to pull at the moment’s notice. Most of the time, the planning involves taking the assessment data from teachers previous lessons and using it to develop teacher plans for the next unit.
ÿ Teacher as developer
@ The more you get to know your students, the more you realize that the worksheets that come with your assigned textbook just aren’t going to be enough. You will become a developer of resources, making worksheets designing assignments, creating PowerPoint presentations to go along with your lessons. You’ll stop at nothing to make sure your students are all taught in the way that suits them best.
ÿ Teacher as surrogate parent
@ As a teacher, you may find certain students who lean on you for support and come to your for advice or to share their good news. Positive adult contact is crucial to raising well-balanced children, and teachers are often given the charge of being surrogate parents for their students.
3. We know that as a teacher should be professional. When can the teacher be called professional? Write your detail explanation!
ÿ A professional teaching qualification does not make you a professional, in the true sense of the word. Belonging to a particular profession does not automatically guarantee that the service you provide, is a professional one. You must be:
@ if the teacher mastering the instructional materials,
@ if the teacher mastering the foundations of education,
@ if the teacher ability to manage the teaching and learning program,
@ if the teacher being able to manage the class
@ if the teacher being able to use the media / other learning resources,
@ if the teacher ability to manage the teaching and learning interaction,
@ if the teacher being able to assess the performance of learners for the purpose of teaching,know the functions and programs pelayana guidance and counseling, know the school administration, understand the principles and interpret the results of educational research for teaching purposes, and
@ if the teacher having a high personality.
@ Inspire the trust your clients, the students and parents. Create a good first
@ impression from day one of the academic year.
@  Always be on time for work. A professional teacher understands the need to start the day well, every day. Truly professional teachers will make sure that they arrive at least ten minutes before the first bell rings, so as to prepare themselves mentally the day ahead.
@ Be prepared. Check your diary the night before and plan the day ahead. Professional and assessment schedule, to ensure that not only syllabus content is covered, but also necessary skills for their students’ longer-term success in their specific subject or learning area.
@ Follow procedures and the protocol expected at your school. Professional embrace the corporate identity and values and model these for the clients – in this case, the children they teach.Take charge of your classroom. Manage your students’ behavior. A professional teacher will not keep running to school management for assistance with classrooM discipline, for example.
@ Take pride in the process the product. Make sure your notes and handouts are professionally presented. Professional teachers should never have to be asked to re-do a piece of work because its presentation is shoddy.
@ Never miss deadline. Professionals keep their work up to date and plan ahead. Amateurs leave work until the last minute.
@  Keep up to date with your marking and grading of students’ tasks. A three day rule of thumb should apply. If you take too long to hand back class tests and so on, the students will have lost interest in the task and their results by the time you return their work.
@ Treat your colleagues and supervisors with respect. Model respect for authority for your students and gaining their respect will be much easier for you.
@  Be passionate, positive, and enthusiastic about your work. A professional teacher will not create negativity in a staff room or engage in mindless gossip and the spreading of dissent.
@ Embrace change. A professional teacher will not be doomsayer and throw cold water on new ideas or suggestions for positive change. A professional will not vocalise negative thoughts like “That will never work at this school.”
@ Take an interest in every child. The better you get to know your students, the more influence you will have on their attitude towards your subject, and on their live in general. Remember the adage: “Teachers touch eternity, they never know where their influence may end.”
@ Maintain confidentiality. A professional teacher will use students personal information to assist in helping a child to reach his or her potential. Confidential information will not be disclosed over tea during recess, or used as a weapon against a student. Confidential information such as the content of staff meetings too will be treated in the strictest of confidence.
@ Support your colleagues and school management. Walk to walk. Put the needs of the institution above your own. Remember you are one person in a group of professionals who share a common goal and vision.
@ Take responsibility for your students results. As a professional teacher, the grades your students achieve are a reflection on you. Bear this in mind, in all you do.
@ Keep your students attention. Teach your students why the knowledge you convey is important and how they can apply what they learn in their daily live. Then they are more likely to remember what you teach.

Selasa, 08 Januari 2013

DOA DAN MAKANAN HARAM

DOA DAN MAKANAN HARAM Maksud Hadis Daripada Abu Hurairah telah berkata : Sabda Rasulullah s.a.w yang artinya : Sesungguhnya Allah itu Maha Baik tidak menerima melainkan sesuatu yang baik. Dan Sesungguhnya Allah telah memerintah para orang yang beriman sama dengan apa yang telah Dia perintah dengannya terhadap para rasul. Maka firmanNya yang artinya : Wahai rasul-rasul makanlah kamu daripada makanan yang baik (halal)...dan firmanNya lagi yang artinya : Wahai orang-orang yang beriman makanlah kamu daripada makanan yang baik apa yang dianugerahkan kepadamu(halal).... Kemudian Rasulullah s.a.w menyebut tentang seorang pemuda yang bermusafir dalam perjalanan yang jauh, hal rambutnya kusut masai, mukanya berrdebu di mana dia mengangkat tangan ke langit : Wahai Tuhanku...wahai Tuhanku... sedangkan makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram..Dan dia dibesarkan dengan memakan makanan haram maka bagaimana Kami mau mengabulkan doanya. - Riwayat imam Muslim - Keterangan ringkas 1. Ketika berdoa maka sebutlah nama-nama Allah yang baik dan cantik kerana Allah begitu menyayangi mereka yang menyebut nama-namaNya malah sesiapa yang menghafal dan menghayati nama Allah yang 99 maka dijanjikan balasan Syurga. 2. Tidak boleh memberi sedekah perkara yang haram atau tidak elok kerana telah diriwayatkan dalam satu hadis Sohih yang bermaksud : Allah tidak akan menerima sembahyang tanpa bersuci dan Dia tidak menerima sedekah daripada perkara yang tidak elok (sumber atau bendanya). 3. Kita dapat lihat bagaimana Allah menerima korban Habil berupa seekor kibas yang gemuk dan sihat serta Dia menolak korban Qabil yang berupa gandum yang tidak elok. 4. Ibnu Abbas menerangkan bagaimana Allah tidak akan menerima sembahyang seseorang yang mana di dalam tubuhnya ada perkara yang haram. 5.Walau pun seseorang yang bermusafir dengan niat yang elok merupakan jihad dan doa orang yang musafir mudah dikabulkan oleh Allah tetapi jika dia dibesarkan dengan makanan, minuman atau pakaian yang haram maka doanya akan ditolak oleh Allah. 6. Imam Syafie sendiri pernah pada suatu hari mengadu kepada gurunya tentang beliau susah mengingati dan memahami apa yang dipelajari sedangkan sebelum ini tidak pernah berlaku perkara demikian. Lalu gurunya meminta agar beliau menjauhi perkara yang haram dengan kata-katanya : Sesungguhnya ilmu itu adalah cahaya dan cahaya Allah tidak akan dianugerahkan kepada orang yang berbuat maksiat. Mendengar jawapan gurunya lalu imam Syafie pulang ke rumahnya dan bertanya adakah beliau telah diberi makan atau minum perkara yang haram. Lalu ibunya teringat bagaimana dia telah memberi minum air susu yang diperah daripada seekor kambingnya yang telah memakan tanaman jirannya tanpa sengaja.Inilah kesan buruk daripada perkara haram atau syubhat. 7. Antara perkara yang menghalang daripada dikabulkan doa seseorang ialah sebagaimana berikut : a. Doa orang yang zalim b. Doa orang yang sentiasa melakukan dosa c. Doa orang yang memutuskan tali persaudaraan d. Doa orang yang dilumuri dengan maksiat e. Doa tanpa sebab yang dilakukan sambil lewa 8. Setiap muslim yang memanjatkan doanya kepada Allah dengan bersungguh maka akan dikabulkan oleh Allah dalam 4 keadaan iaitu : a. Samada dikabulkan secara segera b. Dikabulkan setelah melalui masa yang lama c. Dikabulkan di akhirat nanti dengan digandakan pahala d. Atau diampuni dosanya